contact
Test Drive Blog
twitter
rss feed
blog entries
log in

Jumat, 19 Februari 2010

JOMBANG - Gara-gara suka mengintip dan berbuat cabul, Markasan (40), Kepala Dusun Ngadiluwih, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa Timur, didemo warganya.

Warga mendesak agar pria yang sudah menjabat selama 16 tahun itu dicopot dari jabatannya. Warga menggelar demo di depan rumah Markasan, pada Jumat (19/02/2010).

Sementara Markasan sendiri sedang berada di balik jeruji besi atas kasus pencabulan yang dilakukan kepada salah satu istri tetangganya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menghadiahi Markasan dengan hukuman penjara selama tiga bulan.

Aksi warga itu sebagai puncak kekesalannya terhadap Markasan yang kerap kedapatan mengintip ibu-ibu saat tidur. Warga, bahkan meminta agar Markasan diusur dari dusun itu lantaran dinilai telah mencoreng nama baik dusun.

Tidak sekali saja ketahuan mengintip. Dan yang paling parah, Markasan menciumi paksa salah satu istri tetangganya dan berbuntut kasus hukum, terang Sumargono, salah satu warga.

Kepala Desa Sepanyul, Tjaturina Yuliastuti mengatakan, pihaknya masih belum bisa melakukan tindakan tegas dengan mencopot Markasan. Meski menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) No 06 tahun 2006, Tentang Pemerintahan Desa, dirinya memiliki wewenang untuk mencopot Kasun.

“Masalahnya, yang bersangkutan sekarang melakukan banding atas putusan PN Jombang,” terang Tjaturina.

0

0 komentar:

Posting Komentar

Pages

About Me

Foto saya
ENREKANG, SUL-SEL, Indonesia
Subscribe to Feed


Video Gallery

Followers